Sebutkan Pasal-Pasal Dalam UUD NRI Tahun 1945 Yang Mengatur Pemerintahan Daerah

Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 mengatur pemerintahan daerah di Indonesia. Setelah reformasi tahun 1998, desentralisasi kekuasaan diimplementasikan sebagai langkah penting dalam meningkatkan otonomi daerah. Asas otonomi daerah dan desentralisasi diatur dalam UUD 1945.

Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan definisi pemerintahan daerah, tugas pokoknya, dan prinsip otonomi daerah. Pasal ini memberikan dasar hukum bagi pemerintahan daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan daerah masing-masing. Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Pasal 18A, sedangkan keberagaman budaya, adat, dan identitas diakui dalam Pasal 18B.

Bacaan Lainnya

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur pemerintahan daerah, Anda dapat merujuk pada sumber-sumber seperti alinea 1-7 Pasal 18 UUD 1945 dan Jurnal “Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan Daerah Sebagai Efektivitas Sistem Pemerintahan” dalam Jurnal Legislasi Indonesia (Vol. 16, No. 4, 2019).

Daftar isi

Poin Kunci

  • Pasal-pasal dalam UUD 1945 mengatur pemerintahan daerah di Indonesia
  • Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan definisi pemerintahan daerah, tugas pokoknya, dan prinsip otonomi daerah
  • Pasal 18A mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah
  • Pasal 18B mengakui keberagaman budaya, adat, dan identitas di Indonesia
  • Sumber-sumber terpercaya untuk informasi lebih lanjut termasuk alinea 1-7 Pasal 18 UUD 1945 dan Jurnal “Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan Daerah Sebagai Efektivitas Sistem Pemerintahan” dalam Jurnal Legislasi Indonesia

Mengapa Desentralisasi Penting dalam Pemerintahan Daerah

Desentralisasi atau otonomi daerah memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah. Desentralisasi memungkinkan pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan secara mandiri dalam kerangka negara kesatuan. Reformasi pemerintahan yang terjadi pada tahun 1998 merupakan langkah penting dalam meningkatkan otonomi daerah dan memberikan lebih banyak wewenang kepada pemerintahan daerah.

Desentralisasi memiliki manfaat yang signifikan bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Salah satunya adalah meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah dapat lebih dekat dengan masyarakat dan lebih memahami kebutuhan lokal yang beragam. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan masyarakat.

Selain itu, desentralisasi juga mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah daerah memiliki kebijakan pembangunan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Dalam kerangka desentralisasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengalokasikan sumber daya dan menetapkan prioritas pembangunan. Dengan adanya kewenangan ini, proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu manfaat desentralisasi dalam pemerintahan daerah. Dalam sistem desentralisasi, masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan. Masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengambilan kebijakan dan memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah daerah. Hal ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pembangunan.

Dalam kesimpulannya, desentralisasi merupakan langkah penting dalam pemerintahan daerah. Desentralisasi memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan daerah. Dengan desentralisasi, pelayanan publik dapat ditingkatkan, pembangunan dapat dipercepat, dan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, desentralisasi harus terus didukung dan diperkuat sebagai bagian dari upaya reformasi pemerintahan dan otonomi daerah di Indonesia.

Pasal-Pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Otonomi Daerah

Beberapa pasal dalam UUD 1945 mengatur tentang otonomi daerah dan pemerintahan daerah. Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan definisi pemerintahan daerah, tugas pokoknya, dan prinsip otonomi daerah. Pasal 18A mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sedangkan Pasal 18B mengakui keberagaman budaya, adat, dan identitas di Indonesia. Pasal-pasal ini memberikan dasar hukum bagi pemerintahan daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan daerah masing-masing.

Pasal-pasal dalam UUD 1945 ini penting karena mengatur tentang otonomi daerah dan pemerintahan daerah di Indonesia. Melalui pasal-pasal ini, diperjelas definisi pemerintahan daerah serta kewenangan dan tugas pokoknya. Pasal 18A mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, menjaga keseimbangan kekuasaan dan distribusi otonomi. Sementara itu, Pasal 18B mengakui keberagaman budaya, adat, dan identitas di Indonesia, memastikan pengakuan dan perlindungan terhadap keanekaragaman yang ada di Indonesia.

Selain itu, pasal-pasal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintahan daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan daerah masing-masing. Pasal-pasal ini juga menjadi patokan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, serta menjaga keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Secara keseluruhan, pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur otonomi daerah dan pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam menjamin pemerintahan yang baik dan efektif di tingkat daerah, serta menjaga keberagaman budaya dan adat yang kaya di Indonesia.

Pasal-Pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Pembagian Wilayah

Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang pembagian wilayah. Pasal 2 UUD 1945 menjelaskan batas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara itu, Pasal 3 mengatur pembagian wilayah DIY menjadi kota dan kabupaten. Pembagian wilayah ini memiliki peranan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di setiap wilayah.

No Pasal Isi
1 2 Menjelaskan batas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
2 3 Mengatur pembagian wilayah DIY menjadi kota dan kabupaten

Pembagian wilayah merupakan langkah yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya pembagian wilayah yang jelas, tugas dan tanggung jawab pemerintahan di setiap kota dan kabupaten dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Selain itu, pembagian wilayah juga memudahkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih akurat sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Perlu dicatat bahwa pembagian wilayah yang diatur dalam UUD 1945 bukan hanya terbatas pada Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi juga berlaku untuk daerah-daerah lain di Indonesia. Pembagian wilayah yang baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah merupakan salah satu faktor penting yang mendukung perkembangan pemerintahan daerah serta pelayanan publik di masing-masing wilayah.

Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan efektivitas pemerintahan daerah, penting untuk senantiasa mengawasi dan mengevaluasi pembagian wilayah yang telah ada. Hal ini bertujuan agar pemerintahan di setiap wilayah dapat berjalan dengan baik dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat.

Pentingnya Peraturan Daerah dalam Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen hukum yang penting dalam pemerintahan daerah. Perda adalah regulasi yang dibuat oleh DPRD DIY dengan persetujuan bersama dari Gubernur DIY untuk mengatur dan mengurus penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi sesuai dengan undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Perda memainkan peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan daerah dan memberikan kejelasan hukum untuk pemerintahan daerah. Dengan adanya Perda, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyusun kebijakan, mengatur penggunaan sumber daya, dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Perda juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan memberikan kepastian dalam berbagai hal, seperti perizinan, pajak, pembangunan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Dengan adanya peraturan daerah yang jelas dan kenetralan pengaturan pemerintahan daerah, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan investasi di daerah tersebut.

Contoh Sederhana Peraturan Daerah di Pemerintahan Daerah

Dalam pemerintahan daerah, Perda dapat mencakup berbagai hal. Berikut adalah contoh sederhana mengenai Perda di pemerintahan daerah:

No Judul Perda Tahun Ditetapkan
1 Perda tentang Pengelolaan Sampah 2015
2 Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan 2017
3 Perda tentang Penataan Ruang Kota 2019

Contoh di atas hanya merupakan ilustrasi sederhana, namun menggambarkan betapa pentingnya peraturan daerah dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di suatu wilayah.

Jadi, peraturan daerah memegang peran penting dalam pemerintahan daerah. Melalui peraturan daerah, pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya. Hal ini membantu menciptakan pemerintahan yang efektif, mendorong pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Otonomi Daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan payung hukum penting yang mengatur tentang otonomi daerah di Indonesia. Undang-undang ini memiliki beberapa aspek yang diatur dengan tujuan untuk meningkatkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Undang-undang ini juga mengatur tentang tugas pembantuan, di mana pemerintah daerah dapat meminta bantuan dari pemerintah pusat dalam hal tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk memastikan kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sejak diberlakukan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Perubahan ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dan peningkatan efektivitas mekanisme pemerintahan daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan zaman.

Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pembagian Kewenangan Tugas Pembantuan
Mengatur mekanisme, prosedur, dan aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah Memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah Memberikan kerangka kerja untuk tugas pembantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan Memastikan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat Menjamin kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan landasan hukum yang penting dalam memperkuat otonomi daerah di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan terwujud pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Kewenangan Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah provinsi yang memiliki keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Keistimewaan DIY diakui oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keistimewaan DIY ini meliputi kewenangan istimewa yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah provinsi lainnya di Indonesia.

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diatur dalam Pasal 18B UUD 1945, yang mengakui keberadaan DIY sebagai daerah istimewa dengan otonomi khusus. Pasal ini memberikan wewenang kepada DIY untuk mengatur urusan pemerintahan secara mandiri dalam kerangka negara kesatuan. Dengan keistimewaan ini, DIY memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan dengan daerah provinsi lainnya.

keistimewaan daerah istimewa yogyakarta

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta juga mencakup otonomi dalam bidang kebudayaan dan adat istiadat. DIY memiliki kebebasan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya serta adat istiadat yang ada di daerah ini. Hal ini berarti DIY dapat menjalankan kebijakan yang lebih spesifik dan sesuai dengan karakter dan keunikan budaya yang dimiliki.

Kewenangan Istimewa DIY Kewenangan Daerah Provinsi Lainnya
Mengatur dan mengurus urusan pemerintahan secara mandiri sesuai dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan Berpengaruh pada kebijakan daerah yang lebih luas
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di DIY Pelaksanaan otonomi daerah diawasi oleh pemerintah pusat
Mengelola sendiri keuangan daerah dan menyusun APBD yang mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah Menerima alokasi dana dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan

Kewenangan istimewa DIY tidak hanya memberikan ruang lebih besar bagi DIY dalam mengatur urusan pemerintahan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh daerah ini. Dalam hal ini, DIY telah menghasilkan peraturan-peraturan daerah yang berfokus pada perlindungan terhadap nilai-nilai kebudayaan dan adat istiadat yang khas dalam masyarakat DIY.

Mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah DIY

Penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY melibatkan berbagai pihak dan mekanisme. Di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah DIY dipimpin oleh Gubernur DIY. Gubernur DIY memiliki perangkat daerah yang membantu dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Selain itu, DIY juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DIY) sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.

Gubernur DIY bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan bantuan perangkat daerah yang terdiri dari instansi vertikal, dinas-dinas, dan badan-badan pendukung lainnya. Mereka bekerja sama dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan serta program pembangunan di DIY.

Dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY, DPRD DIY memainkan peran penting sebagai lembaga legislatif. DPRD DIY bertugas membuat dan menetapkan peraturan daerah (perda) serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Mekanisme ini memberikan kesempatan kepada warga DIY untuk turut serta dalam proses pembuatan kebijakan melalui perwakilan yang mereka pilih. Dengan demikian, masyarakat dapat mengawal jalannya pemerintahan daerah dan memberikan aspirasi serta masukan yang berguna bagi pembangunan DIY.

Secara keseluruhan, mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY melibatkan Gubernur DIY, perangkat daerah, dan DPRD DIY. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga DIY menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan melayani kepentingan masyarakat secara maksimal.

Hubungan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat

Hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait. Salah satu aspek penting dalam hubungan ini adalah desentralisasi keuangan yang memungkinkan pemerintah daerah untuk memperoleh sumber keuangan guna melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Pemerintah daerah menerima transfer dana dan penerimaan asli daerah sebagai sumber keuangan. Transfer dana ini memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan program-program pemerintah secara efektif. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan bantuan keuangan kepada daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK ini diberikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Tabel: Sumber Dana Pemerintah Daerah

Dana Sumber
Transfer Dana penerimaan daerah dari pemerintah pusat
Penerimaan Asli Daerah Pendapatan yang berasal dari sektor perpajakan, retribusi, dan lainnya
Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan keuangan dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah

Hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi keuangan memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Kesimpulan

Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 mengatur pemerintahan daerah dan otonomi daerah. Desentralisasi kekuasaan dan otonomi daerah merupakan langkah penting dalam reformasi pemerintahan di Indonesia. Pasal 18 UUD 1945 mengatur definisi pemerintahan daerah dan tugas pokoknya, sedangkan Pasal 18A dan Pasal 18B mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta mengakui keberagaman budaya dan adat di Indonesia.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY melibatkan mekanisme yang melibatkan Gubernur DIY, DPRD DIY, dan perangkat daerah. Hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait. Desentralisasi keuangan juga merupakan aspek penting dalam hubungan ini, di mana pemerintah daerah menerima transfer dana dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.

Keseluruhan, otonomi daerah memainkan peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah.

FAQ

Apa saja pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah?

Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B dalam UUD NRI Tahun 1945 mengatur pemerintahan daerah. Pasal 18 menjelaskan definisi pemerintahan daerah, tugas pokoknya, dan prinsip otonomi daerah. Pasal 18A mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sedangkan Pasal 18B mengakui keberagaman budaya, adat, dan identitas di Indonesia.

Mengapa desentralisasi penting dalam pemerintahan daerah?

Desentralisasi penting dalam pemerintahan daerah karena memungkinkan otonomi daerah dan memberikan lebih banyak wewenang kepada pemerintahan daerah. Desentralisasi memiliki manfaat seperti meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Apa saja pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur otonomi daerah?

Pasal 18 UUD 1945 mengatur definisi pemerintahan daerah dan tugas pokoknya, sedangkan Pasal 18A dan Pasal 18B mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta mengakui keberagaman budaya dan adat di Indonesia.

Apa yang diatur oleh pasal-pasal dalam UUD 1945 mengenai pembagian wilayah?

Pasal 2 UUD 1945 menjelaskan batas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan Pasal 3 mengatur pembagian wilayah DIY menjadi kota dan kabupaten. Pembagian wilayah ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di setiap wilayah.

Mengapa peraturan daerah penting dalam pemerintahan daerah?

Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen hukum yang penting dalam pemerintahan daerah. Perda mengatur dan mengurus penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi sesuai dengan undang-undang tentang pemerintahan daerah. Perda memainkan peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan daerah dan memberikan kejelasan hukum untuk pemerintahan daerah.

Apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah?

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, dan sumber keuangan daerah.

Apa yang membuat Daerah Istimewa Yogyakarta istimewa?

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Keistimewaan DIY diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. DIY memiliki kewenangan istimewa yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah provinsi lainnya di Indonesia.

Bagaimana mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY?

Pemerintah Daerah DIY dipimpin oleh Gubernur DIY dan melibatkan perangkat daerah untuk membantu dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. DIY juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DIY) yang bertindak sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.

Bagaimana hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat?

Hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait. Desentralisasi keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam hubungan ini, di mana pemerintah daerah menerima transfer dana dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.

Apa kesimpulan dari semua ini?

Desentralisasi dan otonomi daerah merupakan langkah penting dalam pemerintahan daerah di Indonesia. Pasal-pasal dalam UUD 1945 mengatur pemerintahan daerah dan memberikan dasar hukum bagi pemerintahan daerah. Keistimewaan DIY diakui oleh negara berdasarkan undang-undang. Mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah DIY melibatkan Gubernur DIY, DPRD DIY, dan perangkat daerah. Hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.

Pos terkait